Antara Sawah dan Koperasi: Melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Tengah Tekanan Pembangunan KDMP di Kabupaten Banyumas

Authors

  • Muhammad Ma’rup Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas

DOI:

https://doi.org/10.37145/jak.v10i1.932

Keywords:

Koperasi Desa Merah Putih, lahan pertanian pangan berkelanjutan, alih fungsi lahan, konsolidasi aset desa

Abstract

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Banyumas menghadapi permasalahan dilema kebijakan antara percepatan ekonomi desa dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Meskipun ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional dengan target penyelesaian April 2026, implementasi di lapangan terbentur keterbatasan lahan aset desa, di mana 107 dari 301 desa hanya memiliki lahan produktif yang dilindungi oleh UU No. 41/2009 dan Perpres No. 4/2026. Kondisi ini menciptakan risiko hukum pidana bagi Kepala Desa jika memaksakan alih fungsi lahan sawah. Hasil analisis menggunakan kriteria kelayakan teknis, ekonomi, politik, dan administratif menunjukkan bahwa strategi Model KDMP Vertikal dan Revitalisasi Bangunan Eksisting adalah solusi paling unggul karena efisiensi biaya dan nol konversi lahan. Sebagai langkah mitigasi, direkomendasikan penerapan kebijakan berlapis yang dimulai dengan moratorium pembangunan di zona LP2B untuk inventarisasi lahan, diikuti transformasi desain bangunan ke model vertikal, serta konsolidasi aset desa dalam jangka panjang guna menjamin keselarasan antara program swasembada pangan dan penguatan koperasi desa.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

  • Muhammad Ma’rup, Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas

    Bagian Administrasi Pembangunan Setda Banyumas

References

Antaranews.com. (2026). Zulhas pastikan KDMP Kaliori Banyumas dukung ekonomi kerakyatan. https://www.kemenkopangan.go.id/detail-berita/zulhas-pastikan-kdmp-kaliori-banyumas-dukung-ekonomi-kerakyatan

Arif Wahyu Efendi, I. M. (2026). Awas, Bangun Koperasi Desa Merah Putih di Lokasi LP2B Harus Siap Ganti Lahan Tiga Kali Lipat. https://madiun.inews.id/read/666465/awas-bangun-koperasi-desa-merah-putih-di-lokasi-lp2b-harus-siap-ganti-lahan-tiga-kali-lipat

Dwi Retno Wati, C. I. (2025). Koperasi Desa Merah Putih: Membangun Ekonomi Kerakyatan yang Kuat. https://www.cnbcindonesia.com/opini/20250911153712-14-666189/koperasi-desa-merah-putih-membangun-ekonomi-kerakyatan-yang-kuat

DWINANTO, S. E. (2026). Hati-Hati, Ini Sanksi Jika Pembangunan KDMP Dilakukan di Atas Lahan LP2B. https://krandegan.id/artikel/2026/1/27/hati-hati-ini-sanksi-jika-pembangunan-kdmp-dilakukan-di-atas-lahan-lp2b

Kunadi, S. M. K. (2026). Koperasi Desa Merah Putih di Kendal Terkendala Persoalan Lahan dan Tata Ruang. https://kendal.suaramerdeka.com/kendal-raya/103616668245/koperasi-desa-merah-putih-di-kendal-terkendala-persoalan-lahan-dan-tata-ruang

Published

2026-07-07

How to Cite

Antara Sawah dan Koperasi: Melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Tengah Tekanan Pembangunan KDMP di Kabupaten Banyumas. (2026). Jurnal Analis Kebijakan, 10(1), 104-110. https://doi.org/10.37145/jak.v10i1.932