PENGUATAN PROGRAM DESA/KAMPUNG PENGAWASAN PEMILU DAN ANTI POLITIK UANG
Abstrak
Masih maraknya pelanggaran pada setiap penyelenggaraan pemilu, membuat kebutuhan dalam pelibatan masyarakat pada pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu semakin mendesak. Melalui program pembentukan desa/kampung pengawasan pemilu dan anti politik uang, Bawaslu berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi tuntutan tersebut. Namun demikian dalam penerapannya, masih terdapat berbagai persoalan yang dihadapi jajaran pengawas pemilu di lapangan. Absennya keterlibatan stakeholder dalam program, tidak adanya keseragaman dalam proses atau teknis pelaksanaan program di setiap wilayah serta tingkat partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang masih rendah merupakan beberapa permasalahan yang berhasil diidentifikasi. Jika persoalan tersebut tidak segera dibenahi, program ini berpotensi tidak berkembang, tidak berdampak atau bahkan berhenti begitu saja tanpa membawa manfaat dalam perbaikan proses demokrasi. Alternatif solusi yang ditawarkan melalui artikel ini adalah 1) Menyusun tata cara pembentukan pelopor desa/kampung program; 2) Mendesain kolaborasi untuk aktivasi stakeholder; dan 3) Mendesain ulang tata cara pembentukan dan pelaksanaan program.
Kata Kunci : pengawasan, partisipatif, pemilu, pendidikan, pemilih