Mitigasi Risiko Lonjakan Kemiskinan Pasca-Bencana Hidrometeorologi di Provinsi Aceh
DOI:
https://doi.org/10.37145/jak.v10i1.976Keywords:
kemiskinan, bencana hidrometeorologi, inflasi, perlindungan sosial, poverty trapAbstract
Policy brief ini menganalisis risiko lonjakan kemiskinan di Provinsi Aceh pasca-bencana hidrometeorologi, khususnya akibat Siklon Tropis Senyar pada akhir 2025. Meskipun tingkat kemiskinan tercatat menurun menjadi 12,22 persen, angka ini berpotensi bias akibat jeda data yang tidak mencerminkan kondisi pasca-bencana. Analisis menunjukkan adanya kontraksi konsumsi rumah tangga, tekanan inflasi, serta peningkatan indeks kedalaman (P1) dan keparahan (P2) yang mencerminkan kerentanan kemiskinan pra-bencana (pre-existing fragility). Gangguan pada sektor pertanian dan konstruksi turut memperburuk kerentanan, terutama di wilayah perdesaan. Mengacu pada kerangka poverty trap dan capability deprivation, kondisi ini berisiko mendorong kemiskinan persisten. Oleh karena itu, direkomendasikan kebijakan perlindungan sosial responsif bencana, stabilisasi harga komoditas utama, dan rehabilitasi sektor produktif berbasis padat karya.
Downloads
References
Carter, M. R., Little, P. D., Mogues, T., & Negatu, W. 2007. “Poverty traps and natural disasters in Ethiopia and Honduras.” World Development, 35(5), 835-856.
Sen, A. (1976). Poverty: an ordinal approach to measurement. Econometrica: Journal of the Econometric Society, 219-231
Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh. 2026a. “Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Aceh Triwulan IV-2025.” Berita Resmi Statistik No. 13/02/11/Th. XXIX, 5 Februari 2026.
Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh. 2026b. “Profil Kemiskinan Aceh September 2025.” Berita Resmi Statistik No. 14/02/11/Th. XXIX, 5 Februari 2026.
Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh. 2026c. Perkembangan Indeks Harga Konsumen Aceh Februari 2026. Berita Resmi Statistik No. 17/03/11/Th. XXIX: 02 Maret 2026
Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh. 2026d. "Luas Panen dan Produksi Padi di Provinsi Aceh 2025 (Angka Tetap)." Berita Resmi Statistik No. 11/02/11/Th. XXIX, 2 Februari 2026.
Gubernur Aceh. 2025. Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.3/1416/2025 tentang Penetapan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh Tahun 2025. Banda Aceh: Pemerintah Aceh.
World Bank. 2022. Indonesia Poverty Assessment: Pathways out of Poverty. Washington, DC: World Bank Group.