Optimalisasi Pelayanan Publik melalui Penataan Kemantren di Kota Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.37145/jak.v10i1.959Keywords:
penataan kemantren, pelayanan publik, perubahan kebijakan, reformasi institusi, efisiensi tata kelolaAbstract
Penataan kelembagaan kemantren merupakan bentuk respon atas permasalahan ketimpangan beban kerja antar kemantren, anggaran belanja pegawai yang melebihi batas maksimal, dan belum optimalnya pelayanan publik pada tingkatan kemantren. Dengan menggunakan kerangka Advocacy Coalition framework (ACF) dan transformative mixed method, studi ini menganalisis secara mendalam konfigurasi aktor, narasi kebijakan, serta koalisi yang terbentuk dari adanya wacana kebijakan penataan kemantren. Dalam analisis ini regrouping menjadi opsi paling feasible, dilihat dari aspek potensi efektivitas dalam perbaikan tata kelola, efisiensi sumber daya, dan tingkat penerimaan sosial dan politik. Adapun tantangan utama yang ditemui apabila akan melakukan perubahan kebijakan adalah resiko resistensi dan konflik yang terbagi menjadi deep core beliefs, yaitu resistensi berbasis nilai budaya dan historis, serta policy core beliefs dan secondary belief melalui narasi kelembagaan yang sudah cukup baik dan terlalu banyak hal teknis yang harus dilakukan ketika penataan kemantren diimplementasikan. Melihat kondisi ini maka disusunlah beberapa rekomendasi agenda kebijakan yang dapat dilakukan dalam proses perubahan kebijakan seperti merubah persepsi aktor, penetapan keputusan final berdasarkan kesepakatan bersama, melakukan mitigasi resistensi dan konflik sosial serta menguatkan peran kemantren untuk optimalisasi layanan publik. Rekomendasi ini ditujukan kepada Wali Kota Yogyakarta untuk merumuskan kebijakan regrouping atau penataan kemantren dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis data.
Downloads
References
Creswell, J. W. (2009). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (3rd ed.). SAGE Publications.
Farhan. (2023). Inovasi pelayanan publik pada pemerintah daerah di Indonesia. Matra Pembaruan, 7(2), 111–123.
Lesch, M., & McCambridge, J. (2021). Waiting for the wave: Political leadership, policy windows, and alcohol policy change in Ireland. Social Science & Medicine, 282, 114116.
Sabatier, P. A. (2007). Theories of the policy process (2nd ed.). Westview Press.
Sabatier, P. A. (2019). Theories of the policy process. Routledge.
Stephenson, J. R. (2023). Culture and sustainability: Exploring stability and transformation with the Cultures Framework. Palgrave Macmillan.
Yahya, I., Hasibuan, R. P. S., Torong, Z. B., & Muda, I. (2018). Factors that influence success implementation of government accounting standard (SAP) based on accrual in the government of the districts/cities in North Sumatera Province. Journal of Management Information and Decision Sciences, 21(1), 1–14.
Tim Kajian. (2024). Laporan kajian penataan kemantren Kota Yogyakarta 2024. Pemerintah Kota Yogyakarta, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kemantren dan Kelurahan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2024 tentang Kota Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta.