KEBIJAKAN PARIWISATA INDONESIA PADA ERA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Torang Nasution Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

DOI:

https://doi.org/10.37145/s6m3yw98

Keywords:

Instrumen DMO-DG, Destination Management System, Model Destination Development Strategy

Abstract

Saat ini terjadi pergeseran (shifting) yang mempengaruhi dinamika pariwisata di Indonesia, yaitu terjadinya Pandemi Covid 19 yang berdampak pada perubahan drastis multi-sektoral dan multi-dimensional, dan lahirnya Undang Undang Cipta Kerja atau yang dikenal dengan Omnibus Law. Tantangan pembangunan ke depan semakin menuntut berbagai terobosan yang dapat menjawab permasalahan dan kebutuhan riil dalam rangka mencapai daya saing destinasi yang kompetitif. Dalam konteks regulasi, berbagai kelemahan berupa tumpang-tindih dan miskoordinasi melalui UU Cipta Kerja dan review Undang-undang Kepariwisataan diharapkan dapat menjadi jawaban penyelesaiannya. Namun di sisi lain, aspek pengelolaan melalui kolaborasi lintas sektor yang masih ditemui berbagai kendala perlu pula menjadi perhatian. Di masa lalu, para aktor yang memiliki berbagai kewenangan kurang berjalan sinergis dan kadang justru cenderung mengedepankan ego sektornya. Pembangunan dan pengembangan kepariwisataan Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu melakukan kebijakan pembenahan (revamping) dengan merekontektualisasi strategi pengembangan destinasi pariwisata melalui pemanfaatan suatu instrumen pengelolaan dan tatakelola destinasi pariwisata yang berkelanjutan, bertanggungjawab, berkeadilan buat masyarakat setempat. Instrumen pengelolaan dan tata kelola destinasi dimaksud adalah konsep Destination Management Organization (DMO) dan Destination Governance (DG). Platform DMO-DG diharapkan dapat memberikan suatu solusi dalam rangka mencerahkan dan menyalakan kembali pariwisata di daerah (reignite tourism). Berdasarkan pembelajaran pengelolaan destinasi yang baik, maka konsep Destination Management Organization (DMO) & Destination Governance (DG) dapat semakin berperan dalam memperkuat daya saing destinasi pariwisata, khususnya di masa adaptasi baru. Selanjutnya dapat diterapkan pada pengembangan destinasi nasional pada 5 (lima) destinasi prioritas, yaitu kawasan Danau Toba, Mandalika, Borobudur, Labuan Bajo dan Likupang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adizes, Ichak Ph.D. : Managing Corporate Lifecycles, by Prentice Hall Press 1999.

Bren Ritchie, J.R. & Charles R, Goeldener; Travel, Tourism, and Hospitality Research a Handbook for Managers and Researchers, second edition 1994.

Pedoman Tatakelola Destinasi Pariwisata Berbasis Konsep Destination Management Organization (DMO) Daestination Governance (DG), 2014.

UNWTO Guidelines (2020) for Institutional Strengthening of Destination Management Organizations (DMOs) Preparing DMOs for new challenges.

Sheehan, L., Vargas‐Sánchez, A., Presenza, A., & Abbate, T. (2016). The Use of Intelligence in Tourism Destination Management: An Emerging Role for DMOs. International Journal of Tourism Research, 18(6), 549-557.

Morrison AJ, Baum T, Andrew R. Entrepreneurship in the hospitality. Tourism and leisure industries. Oxford: Butterworth-Heinemann; 1998.

Kajian Rapid Assesment Destination Management Organizations dan Destination Governance. Direktorat Kajian Strategis dan Puspar UGM, 2021.

Paparan Plt. Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Destination Management Organization & Destination Governance, 2020.

Abdurahman, Benjamin; Anggota Tim Tenaga Ahli Evaluasi Tata Kelola Kelembagaan Destinasi Pariwisata Destination Management Organization (DMO); Kajian Pemanfaatan DMO-DG Dalam Konsep Pengelolaan Destinasi Pariwisata Menyongsong Adaptasi Baru, 2020.

Yuwana, M, Prof.; Kontekstualisasi DMO dalam masa Pandemi Covid 19, 2020.

Pedoman Manajemen dan Tatakelola Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Puspar UGMub & Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf, 2020.

Mutiara, Diena Prof.; DMO Sebagai Akselelator Kepariwisataan Berkelanjutan di Indonesoa, 2020.

Bren Ritchie, J.R. & Charles R, Goeldener; Travel, Tourism, and Hospitality Research a Handbook for Managers and Researchers, second edition 1994.

Faisal, Budi, Ir, MAUD., MLA., Ph.D, Pusat Perencanaan dan Pengembangan Kepariwisataan ITB, Destination Management System (DMS) dalam penguatan fungsi Destination Management Organization (DMO) di Indonesia, 2020.

UNWTO Guidelines for Institutional Strengthening of Destination Management Organizations (DMOs), https://www.e-unwto.org/doi/book/10.18111/9789284420841 - Tuesday, July 07, 2020 6:31:54 AM - IP Address:114.124.169.111

The Sustainable Development Goals (SDGs) are a framework of 17 goals and 169 targets, through which States, civil society, and private sector can guide and measure their contributions to sustainable development towards 2030. http://tourism4sdgs.org/tourism-for-sdgs/what-are-the-sdgs/.

Destination Management Organizations (DMOs) and crisis management, https://www.researchgate.net/publication/318589329

Hayati, Rina. Macam Metode Penelitian dan Penjelasannya. https://penelitianilmiah.com Diposting pada 18 Januari 2020.

Jaromir Polasek (2020) How to successfully run a DMO//Youtube, practical examples & experience from Czech Republic

Published

2021-12-22

How to Cite

KEBIJAKAN PARIWISATA INDONESIA PADA ERA PANDEMI COVID-19. (2021). Jurnal Analis Kebijakan, 5(2), 146-162. https://doi.org/10.37145/s6m3yw98