PEMANFAATAN PRESIDENSI INDONESIA DALAM G20 UNTUK PEMBANGUNAN EKONOMI HIJAU DAN DEKARBONISASI INDONESIA 2060
DOI:
https://doi.org/10.37145/v3f3eq87Keywords:
ekonomi sirkular, G20, pembangunan berkelanjutan, perubahan iklim, pembangunan rendah karbonAbstract
Perubahan iklim untuk menjaga kenaikan suhu bumi pada rentang 1,5-2 oC sejak revolusi industri sudah menjadi perhatian utama banyak negara di dunia. Semakin penting bagi setiap negara untuk melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dalam pembangunan ekonominya di tengah kondisi saat ini di mana suhu bumi rata-rata sudah mencapai 1,1oC dari tahun acuan. Potensi tutupan hutan dan laut yang luas serta masyarakat yang sebagian besar berpencaharian di sektor pertanian dapat menjadi peluang Indonesia untuk mengajukan ekonomi hijau dalam memitigasi bersama dampak dari perubahan iklim tersebut. Terdapat empat teori yang digunakan untuk menjelaskan fenomena tersebut, yaitu ekonomi valuasi perubahan iklim Stern (2006), kutukan sumberdaya alam, pembangunan rendah karbon, dan SDG’s 2030. Indonesia sebagai presidensi G20 di tahun 2022 ini dapat dimanfaatkan untuk menyepakati upaya bersama di antara negara-negara G20 dalam pembangunan ekonomi hijau dan dekarbonisasi/ pembangunan nol emisi yang sudah ditargetkan dunia pada tahun 2050 atau 2060. Hal tersebut bersesuaian dengan tema yang diusung dalam G20 tahun 2022 ini yaitu kesatuan sistem kesehatan global, transformasi digital, dan transisi energi. Desain riset menggunakan teknik purposive sampling dan review literatur. Metode yang digunakan dalam menyusun rekomendasi kebijakan ini adalah wawancara mendalam dengan pakar, diskusi kelompok terfokus dan rapat koordinasi yang dinarasikan secara kualitatif. Hasil analisis menunjukkan Indonesia perlu terlibat secara aktif dalam perdagangan karbon dunia melalui implementasi Perpres No. 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan peraturan lainnya yang terkait. Pembangunan rendah karbon melalui perdagangan karbon berbasis praktik pertanian ramah lingkungan diharapkan dapat menjadi keunggulan komparatif yang dapat dimanfaatkan dengan baik. Secara ringkas, pemanfaatan skema perdagangan karbon yang ada baik cap and trade, clean development mechanism, dan REDD+ yang didukung dengan kebijakan penerapan pajak karbon dapat dilakukan secara sinergi dengan praktik pertanian modern berwawasan lingkungan, melibatkan masyarakat melalui kemitraan, dan praktik agroforestri.
Downloads
References
Afandi FA, Fikri A. (2021). Pertanian Indonesia dan Perdagangan Karbon Dunia di dalam Komunikasi Lingkungan (eds. Agustina dkk). Jakarta: Cosdev.
Ministry of Environment and Forestry (MoEF). (2021). Indonesia Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050. Jakarta: MoEF.
OECD. 2006. The Bioeconomy to 2030: Designing Policy Agenda. Paris: OECD.
UNDP. 2018. Pengantar Pasar Karbon untuk Pengendalian Perubahan Iklim. Jakarta: PMR Indonesia.
Adi S, Aldrian E, Nuraini D, Saroja D, Tejakusuma IG. 2011. “Analisis Pembangunan Rendah Karbon Studi Kasus Propinsi Lampung”. Jurnal Sains dan Teknologi Indonesia Vol. 13, No. 2, 95-102.
Al-Taai SHH. 2021. “Green Economy and Sustainable Development”. IOP Conf. Ser.: Earth Environ. Sci. Vol. 779, 1-12.
Lampheire M, Blackledge J, Kearney D. 2021. “Carbon Futures Trading and Short-Term Price Prediction: An Analysis Using the Fractal Market Hypothesis and Evolutionary Computing”. Mathematics Vol. 9, 1-32.
Lavrinenko O, Ignatjeva S, Ohotina A, Rybalkin O, Lazdans D. 2019. “The Role of Green Economy in Sustainable Development (Case Study: The EU States)”. Journal of Enterpreneurship and Sustainability Issues. Vol. 6, No. 3, 1113-1126.
Lazzaroni S, Van PAG. 2014. “Natural Disasters' Impact, Factors of Resilience and Development: A Meta-analysis of the Macroeconomic Literature”. Ecological Economics. Vol. 107, 333-346.
Rahma H, Fauzi A, Juanda B, Widjojanto B. 2021. “Fenomena Natural Resource Curse dalam Pembangunan Wilayah di Indonesia”. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia Vol. 21, No. 2, 148–163. ISSN 1411-5212. Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Zhao G, Geng Y, Sun H, Tian X, Chen W, Wu D. 2020. “Mapping the Knowledge of Green Consumption: A Meta-analysis”. Environmental Science and Pollution Research. Vol. 27, 44937-44950.
Badan Pusat Statistik [BPS]. 2022. Berita Resmi Statistik No. 14/02/Th.XXV, 7 Februari 2022 tentang Pertumbuhan Ekonomi 2021. Jakarta: BPS.
Bappenas. 2021. “Pembangunan Rendah Karbon sebagai “backbone” mencapai Ekonomi Hijau Indonesia dan Net Zero Emissions”. Jakarta: Bappenas.
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 98 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. 29 Oktober 2021. Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 249. Jakarta
Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 29 Oktober 2021. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246. Jakarta
Kompas.id. Upaya Pendanaan Perubahan Iklim di Indonesia. 4 Februari 2022. https://www.kompas.id/baca/telaah/2022/02/04/upaya-pendanaan-peruba-han-iklim-di-indonesia. Akses 30 Maret 2022.
Ritchie H dan Roser M. 2020 - "CO2 and Greenhouse Gas Emissions". Published online at OurWorldInData.org. Diakses dari : 'https://our-worldindata.org/co2-and-other-greenhouse-gas-emissions'. Akses 30 Maret 2022