INTERPROFESSIONAL COLLABORATION TENAGA MEDIS DAN TENAGA KESEHATAN DALAM OPTIMALISASI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.37145/kaf3rb56Keywords:
interprofessional collaboration, tenaga medis, tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan, rumah sakitAbstract
Pelayanan kesehatan yang bermutu merupakan kebutuhan bagi setiap orang. Salah satu tantangan yang harus dihadapi dalam pelayanan kesehatan di Indonesia yaitu cukup tingginya Warga Negara Indonesia yang berobat ke luar. Menurut katadata.co.id (30 April 2024), Warga Negara Indonesia tahun 2023 yang berobat ke luar negeri sebanyak kurang lebih 1.000.000 pasien yang berobat ke Malaysia, kurang lebih 750.000 pasien ke Singapura, dan kurang lebih 250.000 ke Jepang, Jerman serta negara lainnya. Pelayanan kesehatan yang bermutu dan sesuai harapan masyarakat dapat diperoleh salah satunya melalui praktik interprofessional collaboration Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang efektif. Artikel ini menggunakan metode studi literatur. Studi literatur diperoleh dari berbagai sumber baik jurnal, buku, dokumentasi, internet dan pustaka. Metode pengumpulan data dengan mengambil data di pustaka, membaca, mencatat, dan mengolah bahan penelitian. Interprofessional Collaboration merupakan praktik kolaboratif antar tenaga medis dan tenaga kesehatan dari latar belakang profesional berbeda bekerja sama dengan pasien, keluarga, dan komunitas untuk memberikan layanan dengan kualitas terbaik di seluruh rangkaian (WHO, 2010). Interprofessional Collaboration dapat meningkatkan akses dan koordinasi pelayanan kesehatan, penggunaan tenaga spesialis yang tepat sumber daya klinis, hasil kesehatan untuk orang dengan penyakit kronis dan meningkatkan mutu perawatan dan keselamatan pasien dan menurunkan angka kematian (Mitchell&Crittenden,2000). Rumah sakit di Indonesia dapat menerapkan strategi dalam interprofessional collaboration dan perlu memperhatikan faktor-faktor yang memengaruhi dalam keberhasilan pelaksanaan Interprofessional Collaboration agar kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat semakin optimal.
Downloads
References
Anderson, E.T. & J. McFarlane, Community as Partner Theory and Practice in Nursing 6th Ed. Philadelphia, 2010.
Carpenter, Mason. A. & Sanders, Wm, Gerard, Stategic Management: A Dynamic Prespective, 2nd Edition, New Jersey: Pearson Printice Hall, 2009
Emily R. Lai, Collaborations: A Literature Review, Pearson, 2011
Noorsyamsa Djumara, Negosiasi, Kolaborasi dan Jejaring Kerja, Jakarta: Lembaga Administrasi Negara-RI, 2008.
Nursalam. Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan: Pendekatan Praktis. Ed. 4. Jakarta: Salemba Medika, 2016.
Sarwono, J, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitiatif. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2006
World Health Organization, Framework for action on interprofessional education and collaborative practice, Geneva Switzerland: WHO, 2010
Bosch, B., Mansell, H, 2015, Interprofessional collaboration in health care: Lessons to be learned from competitive sports. Can. Pharm. J. 148, 176–179.
Mc Laney, Elizabeth, et al, 2022, A framework for interprofessional team collaboration in a hospital setting: Advancing team competencies and behaviours. Healthcare Management Forum 2022, Vol. 35(2) 112–117 Article reuse guidelines: sagepub.com/journals-permissions DOI: 10.1177/08404704211063584 journals.sagepub.com/home/hmf
Mitchell,PH, Crittenden, RA, 2000, Interdiciplinarry Collaboration : old ideas with new urgency. Washington Publik Health Organization
Morgan, S., Pullon, S., McKinlay, E. 2015. Observation of interprofessional collaborative practice in primary care teams: An integrative literature review. Int. J. Nurs. Stud. 52, 1217–1230.
Orchard, C., Pederson, L. L., Read, E., Mahler, C., & Laschinger, H, 2018, Assessment of Interprofessional Team Collaboration Scale (AITCS). Journal of Continuing Education in the Health Professions, 38(1), 11-18. https://doi.org/10.1097/CEH.0000000000000193
Jaya, Azhar, Transformasi Layanan Rujukan: Strengthening Indonesia’s Healthcare Referral Network (SIHREN) dipresentasikan Dirjen Yankes pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional Rabu, 24 April 2024
Rohaizat, Yon. 2024. Best Practice di Malaysia: Implementasi Interpersonal Collaboration Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis Dalam Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit dipresentasikan pada Pertemuan Nasional Tenaga Kesehatan di Yogyakarta Indonesia, pada 20 Agustus 2024.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 8 Agustus 2023. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/425/2020 Tentang Standar Profesi Perawat.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 Tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.
Katadata.co.id. 30 April 2024. Katadata diakses melalui https://katadata.co.id/infografik/663053b419b50/infografik-ratusan-triliunan-melayang-karena-berobat-ke-luar-negeri pada tanggal 14 September 2024.