MENGGALI PERAN PARALEGAL: SOLUSI KEBIJAKAN DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.37145/ka9tw408Keywords:
kebijakan, paralegal, bantuan hukumAbstract
Tingginya tingkat penerima bantuan hukum menjadikan peran paralegal semakin penting, karena melalui hadirnya paralegal ini dapat meningkatkan akses masyarakat akan bantuan hukum. Nyatanya implementasi aturan terkait paralegal dalam pemberian bantuan hukum belum memberikan kepastian peran paralegal itu sendiri. Dokumen ini menganalisis kebijakan paralegal dalam pemberian bantuan hukum. Analisis mencakup permasalahan kebijakan seperti kurangnya pengakuan terhadap paralegal, distribusi paralegal di daerah tidak merata, terdapat gap antara pemberi bantuan hukum dan penerima bantuan hukum, kompetensi dan pelatihan paralegal, dan keterbatasan anggaran pelatihan paralegal. Hasil analisis kebijakan ini adalah peraturan yang ada belum mengakomodir peran paralegal dalam bantuan hukum nonlitigasi, dan kebijakan terkait paralegal juga belum mendukung untuk peningkatan kompetensi dan pelatihan paralegal. Rekomendasi yang dihasilkan melakukan perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum untuk memperkuat peran paralegal dalam pemberian bantuan hukum di Indonesia.
Downloads
References
Jary, D., & Jar, J. (1991). Dictionary of Sociology. HarperCollins Publishers.
Wu, X., Ramesh, M., & Howlett, M. (2015). Policy Capacity: A Conceptual Framework for Understanding Policy Competences and Capabilities. dx.doi.org. http://dx.doi.org/10.1016/j.polsoc.2015.09.001
Diehl, Eva. (2009). Can Paralegals Enhance Access to Justice? The Example of Morogoro Paralegal Centre in Tanzania. Verfassung in Recht Und Übersee, 42(2), 187–211. doi:10.5771/0506-7286-2009-2-187.
Dwi Dasa Suryantoro. (2021). Kedudukan Paralegal dalam Pendampingan Hukum. Legal Studies Journal, 1(2), 39–60.
Gusmita, Welia. (2024). Peran Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin di Kota Padang. Madania: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Islam, 14(1), 66–73.
Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM. (2023). Laporan Perjalanan Dinas Kegiatan Pengumpulan Data dalam Rangka Pendampingan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum di Provinsi Jawa Barat. Jakarta.
IDLO. (n.d.). Navigating Complex Pathways to Justice: Community Paralegals and Customary and Informal Justice, 1–46.
data.go.id. (2024). Jumlah Penerima Bantuan Hukum Berdasarkan Jenis. Data.go.id. Retrieved March 19, 2024, from https://katalog.data.go.id/dataset/jumlah-penerima-bantuan-hukum-berdasarkan-jenis
LBH Yogyakarta. (n.d.). Kesulitan Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum. Lbhyogyakarta.org. Retrieved March 7, 2024, from https://paralegal.lbhyogyakarta.org/2020/03/11/kesulitan-paralegal-dalam-memberikan-bantuan-hukum/
Rachman, Dylan Aprialdo, & Sabrina A. P. (2018). MA Batalkan Peran Paralegal dalam Memberi Bantuan Hukum. Kompas.com, July 16.
Wulandari, Liestiarini, et al. (2020). Laporan Akhir Analisis dan Evaluasi Hukum Terkait Bantuan Hukum. Jakarta.