Kebijakan Pencegahan Kemiskinan Sebagai Respon Kenaikan Harga Beras di Kabupaten Tulungagung
DOI:
https://doi.org/10.37145/9bf1wv64Keywords:
harga beras, kemiskinan, operasi pasar, bantuan langsung tunai (BLT)Abstract
Harga beras medium di tingkat pengecer sudah melewati harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah. Untuk menurunkan harga beras tersebut, pemerintah telah melakukan operasi pasar. Akan tetapi, operasi pasar yang dilaksanakan ternyata tidak efektif menurunkan harga beras. Akibatnya, kenaikan harga beras menurunkan daya beli masyarakat. Bahkan, berisiko meningkatkan kemiskinan. Analisis kebijakan ini bertujuan menyediakan rekomendasi kebijakan untuk memperkecil risiko peningkatan kemiskinan karena kenaikan harga beras. Dari hasil analisis diketahui bahwa rendahnya produksi beras menjadi penyebab utama kenaikan harga beras. Akan tetapi, peningkatan produksi tidak dapat dilakukan dalam jangka pendek. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan untuk memitigasi dampak kenaikan harga beras. Dalam hal ini, pemerintah daerah bisa memberikan bantuan langsung tunai (BLT) responsif ketika harga beras medium sudah 10% di atas HET dan memperbaiki kualitas data terpadu kesejahteraan sosial sehingga bantuan pangan dari pemerintah pusat bisa tepat sasaran. Sementara itu, dalam jangka menengah-panjang, diperlukan peningkatan produksi padi di Kabupaten Tulungagung, khususnya dengan menjamin ketersediaan air irigasi sepanjang tahun.
Downloads
References
BPS. 2022. Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur 2022. Tulungagung: BPS Provinsi Jawa Timur.
BPS. 2023b. Statistik Pengeluaran untuk Konsumsi Rumah Tangga Provinsi Jawa Timur 2022. Tulungagung: BPS Provinsi Jawa Timur.
Aryani, D., R. S. Natawidjaja, T. I. Noor, dan A. Mulyana. (2015). “The Effectiveness of Rice Price Stabilization Policy in Indonesia”. International Journal of Science and Research (IJSR), Vol. 6, Issue 10, October 2017, hal. 1060–1063.
Golan, J., T. Sicular, N. Umapathi. (2017). “Unconditional Cash Transfer in China: Who Benefit from the Rural Minimum Living Standar Guarantee (Dibao) Program?”. World Development, Vol. 93, Mei 2017, hal. 316–336.
Habimana, D., J. Haughton, J. Nkurunziza, D. M. A. Haughton. (2021). “Measuring the Impact of Unconditional Cash Transfer on Consumption and Poverty in Rwanda”. World Development Perspective, 23, 2021, hal. 1–13.
Kwon, H., dan W. Kim. (2015). “The Evolution of Cash Transfer in Indonesia: Policy Transfer and National Adaptation”. Asia and Pacific Policy Studies, Vol. 2, No. 2, 2015, hal. 425–440.
McCulloch, N. (2008). “Rice Price and Poverty in Indonesia”. Bulletin of Indonesian Economic Studies, Vol. 44, No. 1, 2008, hal. 45–63.
Ruspayandi, T., T. Bantacut, B. Arifin, dan I. Fahmi. (2022). “Market Approach Based Policy to Achieve Rice Price Stability in Indonesia – Can It be a Complement”. Economies, 10, 296. https://doi.org/10.3390/economies1012029
Sugiyanto, C., dan S. Hadiwigeno. (2012). “Integrasi Pasar Beras Indonesia dengan Pasar Beras Internasional”. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, Vol. 1, No. 1, Desember 2012, hal. 79–103.
BPS. 2023a. Berita Resmi Statistik Provinsi Jawa Timur 17 Juli 2023. Surabaya: BPS Provinsi Jawa Timur.
Widiriani, R. (2023). Sosialisasi Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Tahap 2 Tahun 2023. Presentasi dalam Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Tahap 2, Jakarta, 10 September 2023.
Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 188.45/462/20.01.03/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Tanam dan Tata Tanam pada Daerah Irigasi Periode Tahun 2022/2023.
Keputusan Menteri Sosial Nomor 150/HUK/2022 tentang Tata Cara Proses Usulan Data Serta Verifikasi dan Validasi.
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
CNBC. (2023). Termasuk Petaka India, ini Penyebab Harga Beras “Menggila”. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230823022803-46-5236/termasuk-petaka-india-ini-4-penyebab-harga-beras-menggila, diakses 17 Oktober 2023, 15.09 WIB.