TANTANGAN CORPORATE UNIVERSITY: REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU, PONDASI EKOSISTEM TALENTA NASIONAL
DOI:
https://doi.org/10.37145/c4cg5r27Keywords:
Aparatur Sipil Negara, Rekognisi Pembelajaran Lampau, Corporate University, Pengembangan Kompetensi, Manajemen Talenta, Reformasi BirokrasiAbstract
Policy Brief ini menyoroti tentang penguatan kebijakan sistem pembelajaran ASN Corporate University (Corpu) melalui implementasi kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Berdasarkan analisis, terdapat dua program RPL, yaitu RPL pelatihan dan RPL pendidikan formal. Kedua program RPL tersebut memungkinkan terjadinya pengakuan kompetensi, percepatan studi, serta efisiensi biaya pendidikan bagi ASN. Tetapi, dalam penerapannya menghadapi tantangan pada aspek: keselarasan kurikulum, ketersediaan asesor, infrastruktur digital, dan mekanisme pembiayaan. Oleh karena itu, direkomendasikan untuk merumuskan pedoman kolaborasi Corpu dengan program RPL yang dibutuhkan untuk mendukung standar penyusunan kurikulum Corpu, dokumentasi hasil pembelajaran Corpu, pembentukan konsorsium nasional RPL ASN, pembangunan platform RPL ASN yang terintegrasi dengan sistem pelatihan Corpu, portofolio ASN, sistem informasi kepegawaian (SIASN), basis data akademik (SISTER), serta pengembangan dan sertifikasi Asesor RPL internal instansi pemerintah.
Downloads
References
Lambardo, M. M., & Eichinger, R. W. (1996). The Career Architect Development Planner (1st ed.). Minneapolis, MN: Lominger Limited, Inc.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Belajar.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Ristek Nomor 41 Tahun 2021, Tentang. Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Peraturan LAN No. 5/2025 Tentang Pengakuan pembelajaran untuk Aparatur Sipil Negara.
Keputusan LAN No. 306/2024 Tentang Pedoman Corpu Terintegrasi.
Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan.
Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara.
Rri.co.id. Lembaga Administrasi Negara Kembangkan Kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau. 4 Desember 2024. https://rri.co.id/index.php/info-kementerian/1169016/lembaga-administrasi-negara-kembangkan-kebijakan-rekognisi-pembelajaran-lampau. Akses 12 September 2025
https://elearningindustry.com/70-20-10-model-achieve-employee-development-goals-faster.elearningindustry.com. (2019). 6 Ways The 70 20 10 Model Can Help You Achieve Your Employee Development Goals Fast