PENGUATAN PERAN ANALIS KEBIJAKAN DALAM MONITORING DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PELATIHAN

Authors

  • Siti Tunsiah Lembaga Administrasi Negara

DOI:

https://doi.org/10.37145/w1stgx31

Keywords:

analis kebijakan, monitoring, evaluasi, pelatihan

Abstract

Analis Kebijakan memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan pelatihan, tidak hanya pada aspek teknis tetapi juga dalam perumusan kebijakan, analisis data, serta penyusunan rekomendasi. Optimalisasi peran ini sangat relevan pada kegiatan monitoring dan evaluasi pelatihan, yang selama ini menjadi salah satu aspek nilai terendah dalam akreditasi pelatihan. Kehadiran Analis Kebijakan dapat memperkuat proses evaluasi berbasis data dan menghasilkan rekomendasi perbaikan yang lebih komprehensif. Oleh karena itu, diperlukan penempatan Analis Kebijakan di lembaga pelatihan, didukung dengan pemetaan kebutuhan jabatan dan sosialisasi dari Lembaga Administrasi Negara, agar peran ini semakin berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kebijakan dan kinerja pelatihan secara berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Febby Qonitha & Metha Djuwita Supriatna. (2024). Optimalisasi Pelaksanaan Evaluasi Pelatihan Pada Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat. Konferensi Nasional Ilmu Administrasi 8.0. Politeknik STIA LAN Bandung.

Elfrindi. 2011. Beberapa Teknik Monitoring dan Evaluasi, Universitas Andalas, Jurnal Kesehatan Komunitas, Vol. 1, No. 3.

Haeberlin, H. (2019). Jasmani Dan Olahraga, 18(2). System monitoring. Photovoltaics in Cold Climates, 105–111. https://doi.org/10.4324/9781315073767-14.

Kumorotomo, Wahyudi., Purwanto, Erwan Agus., Pramusinto, Agus., Widaningrum, Ambar., Dwiputriani, Septiana, Rahmalia, Mid. (2013). Naskah AKademik Jabatan Fungsional Analis Kebijakan. Lembaga Administrasi Negara dan Universitas Gadjah Mada. Jakarta-Yogyakarta.

Kusek, J. Z. dan Rist, R. C. (2004) Ten Steps to a Results-Based Monitoring and Evaluation System. Washington D.C: The World Bank. doi: 10.1596/0-8213-5823-5.

Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1874/K.1/PDP.09/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Akreditasi Pelatihan yang Menjadi Kewenangan Lembaga Administrasi Negara.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN.

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akreditasi Pelatihan.

Published

2025-12-07

How to Cite

PENGUATAN PERAN ANALIS KEBIJAKAN DALAM MONITORING DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PELATIHAN. (2025). Jurnal Analis Kebijakan, 9(2), 143-149. https://doi.org/10.37145/w1stgx31