MEWUJUDKAN DAYCARE BAGI ASN SEBAGAI ROLE MODEL IMPLEMENTASI MANDAT UU KESEJAHTERAAN IBU DAN ANAK
DOI:
https://doi.org/10.37145/sjxy0510Keywords:
daycare, kesejahteraan, keluarga, ASNAbstract
Isu terkait kesejahteraan ibu dan anak saat ini semakin banyak mendapat perhatian pengambil kebijakan. Hal ini ditunjukkan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Penyediaan layanan penitipan anak (daycare) menjadi salah satu amanat yang wajib disediakan oleh pemberi kerja termasuk di ranah publik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sayangnya implementasi di lapangan menunjukkan bahwa inisiatif ini masih belum banyak dilaksanakan. Hasil dari identifikasi permasalahan ditemukan persoalan terkait tingginya biaya, keterbatasan kapasitas dan kualitas layanan, kurangnya penganggaran khusus, dan belum adanya kepastian legal. Model Kolaboratif Daycare Bersama bagi ASN dipilih sebagai opsi utama karena mampu memberikan solusi praktis, cepat, dan berdampak nyata terhadap kapasitas dan kualitas layanan. Alternatif ini diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan nyata dari pemerintah untuk kesejahteraan pegawainya dan merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk mendorong kinerja dan produktivitas birokrasi yang berkelanjutan.
Downloads
References
Badan Kepegawaian Negara (BKN). (2019, Desember). Buku Statistik Pegawai Negeri Sipil Desember 2019. BKN.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). (2024). Dokumen Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan. Deputi Bidang Kesetaraan Gender, KemenPPPA.
ANTARA News. (2024). Pemerintah diminta permudah birokrasi perizinan “daycare”. ANTARA News. https://www.antaranews.com/berita/4271979/pemerintah-diminta-permudah-birokrasi-perizinan-daycare
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (2024, Agustus). Info Singkat XVI-15/I-P3DI: Tahun 1957-EN. DPR RI. https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/info_singkat/Info%20Singkat-XVI-15-I-P3DI-Agustus-2024-1957-EN.pdf
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (2018, 2 Februari). KPAI akan bahas standarisasi pengasuh anak dengan Menaker. KPAI. https://www.kpai.go.id/publikasi/kpai-akan-bahas-standarisasi-pengasuh-anak-dengan-menaker
Kompas. (2024, 5 November). “Daycare” berkualitas: Apa saja yang perlu diperhatikan sebelum memilih? Kompas. https://www.kompas.id/artikel/daycare-berkualitas-apa-saja-yang-perlu-diperhatikan-sebelum-memilih
The Strait Times. (2024). Five small players in joint operation. The Strait Times. https://www.straitstimes.com/singapore/five-small-players-in-joint-operation
Validnews. (2024). Pemerintah mesti buat standar pengasuh di daycare. Validnews. https://validnews.id/nasional/pemerintah-mesti-buat-standar-pengasuh-di-daycare
World Bank. (2024, 2 September). The care economy in Indonesia: Report presentation [PowerPoint]. World Bank. https://thedocs.worldbank.org/en/doc/9ba3f2a164cacef01a472fd443cdedcf-0070012024/original/Report-Presentation-The-Care-Economy-in-Indonesia-Final-20240902.pdf