MEWUJUDKAN DAYCARE BAGI ASN SEBAGAI ROLE MODEL IMPLEMENTASI MANDAT UU KESEJAHTERAAN IBU DAN ANAK

Authors

  • Choiriyah Basnawi Lembaga Administrasi Negara

DOI:

https://doi.org/10.37145/sjxy0510

Keywords:

daycare, kesejahteraan, keluarga, ASN

Abstract

Isu terkait kesejahteraan ibu dan anak saat ini semakin banyak mendapat perhatian pengambil kebijakan. Hal ini ditunjukkan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Penyediaan layanan penitipan anak (daycare) menjadi salah satu amanat yang wajib disediakan oleh pemberi kerja termasuk di ranah publik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sayangnya implementasi di lapangan menunjukkan bahwa inisiatif ini masih belum banyak dilaksanakan. Hasil dari identifikasi permasalahan ditemukan persoalan terkait tingginya biaya, keterbatasan kapasitas dan kualitas layanan, kurangnya penganggaran khusus, dan belum adanya kepastian legal. Model Kolaboratif Daycare Bersama bagi ASN dipilih sebagai opsi utama karena mampu memberikan solusi praktis, cepat, dan berdampak nyata terhadap kapasitas dan kualitas layanan. Alternatif ini diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan nyata dari pemerintah untuk kesejahteraan pegawainya dan merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk mendorong kinerja dan produktivitas birokrasi yang berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Kepegawaian Negara (BKN). (2019, Desember). Buku Statistik Pegawai Negeri Sipil Desember 2019. BKN.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). (2024). Dokumen Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan. Deputi Bidang Kesetaraan Gender, KemenPPPA.

ANTARA News. (2024). Pemerintah diminta permudah birokrasi perizinan “daycare”. ANTARA News. https://www.antaranews.com/berita/4271979/pemerintah-diminta-permudah-birokrasi-perizinan-daycare

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (2024, Agustus). Info Singkat XVI-15/I-P3DI: Tahun 1957-EN. DPR RI. https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/info_singkat/Info%20Singkat-XVI-15-I-P3DI-Agustus-2024-1957-EN.pdf

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (2018, 2 Februari). KPAI akan bahas standarisasi pengasuh anak dengan Menaker. KPAI. https://www.kpai.go.id/publikasi/kpai-akan-bahas-standarisasi-pengasuh-anak-dengan-menaker

Kompas. (2024, 5 November). “Daycare” berkualitas: Apa saja yang perlu diperhatikan sebelum memilih? Kompas. https://www.kompas.id/artikel/daycare-berkualitas-apa-saja-yang-perlu-diperhatikan-sebelum-memilih

The Strait Times. (2024). Five small players in joint operation. The Strait Times. https://www.straitstimes.com/singapore/five-small-players-in-joint-operation

Validnews. (2024). Pemerintah mesti buat standar pengasuh di daycare. Validnews. https://validnews.id/nasional/pemerintah-mesti-buat-standar-pengasuh-di-daycare

World Bank. (2024, 2 September). The care economy in Indonesia: Report presentation [PowerPoint]. World Bank. https://thedocs.worldbank.org/en/doc/9ba3f2a164cacef01a472fd443cdedcf-0070012024/original/Report-Presentation-The-Care-Economy-in-Indonesia-Final-20240902.pdf

Published

2025-12-07

How to Cite

MEWUJUDKAN DAYCARE BAGI ASN SEBAGAI ROLE MODEL IMPLEMENTASI MANDAT UU KESEJAHTERAAN IBU DAN ANAK. (2025). Jurnal Analis Kebijakan, 9(2), 124-130. https://doi.org/10.37145/sjxy0510