STRATEGI PENANGANAN ANAK TIDAK SEKOLAH  DAN ANAK TERANCAM PUTUS SEKOLAH UNTUK MENDUKUNG  PENCAPAIAN TPB/SDGS DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Authors

  • Cici Tri Yulita Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara

DOI:

https://doi.org/10.37145/aswebk70

Keywords:

Anak Tidak Sekolah, Anak Putus Sekolah Pendidikan, TPB/SDG

Abstract

Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang layak bagi setiap warga negara sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam pencapaian 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) hingga tahun 2030, namun Anak Tidak Sekolah (ATS) masih menjadi persoalan sosial yang mencakup anak yang putus sekolah (drop-out), lulus tidak melanjutkan, serta belum pernah bersekolah pada jenjang SD, SMP, maupun pendidikan di atasnya, sementara anak terancam putus sekolah merupakan kondisi ketika anak yang masih bersekolah berpotensi besar gagal menyelesaikan pendidikan akibat berbagai faktor, dan di Provinsi Kalimantan Utara permasalahan anak tidak sekolah serta anak terancam putus sekolah masih menjadi tantangan serius dalam penyediaan pendidikan yang merata dan berkualitas karena berdampak pada rendahnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, sehingga policy brief ini merekomendasikan perlunya penguatan dan peninjauan ulang regulasi yang secara khusus diarahkan untuk melakukan intervensi langsung terhadap permasalahan anak tidak sekolah dan anak terancam putus sekolah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2023 tentang

Penyelenggaraan Pendidikan

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021

Peraturan Gubernur nomor 2 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah tentang

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals

Published

2025-07-07

How to Cite

STRATEGI PENANGANAN ANAK TIDAK SEKOLAH  DAN ANAK TERANCAM PUTUS SEKOLAH UNTUK MENDUKUNG  PENCAPAIAN TPB/SDGS DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA. (2025). Jurnal Analis Kebijakan, 9(1), 30-34. https://doi.org/10.37145/aswebk70