URGENSI PENJAMINAN MUTU DALAM PELAKSANAAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS

Authors

  • Izzul Fatchu Reza Politeknik STIA LAN Jakarta-Lembaga Administrasi Negara RI

DOI:

https://doi.org/10.37145/n0a0gb68

Keywords:

Makan Bergizi Gratis, keamanan pangan, higienitas, penjaminan mutu, kebijakan publik

Abstract

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi bagi anak sekolah, balita, dan ibu hamil. Namun, implementasinya menghadapi tantangan serius, terutama terkait keamanan dan mutu pangan. Kasus keracunan massal di berbagai daerah menunjukkan lemahnya pengawasan dapur penyedia (SPPG), standar higienitas, dan manajemen distribusi makanan. Policy brief ini menekankan pentingnya sistem penjaminan mutu yang komprehensif agar pelaksanaan MBG berjalan aman, efisien, dan akuntabel. Analisis dilakukan terhadap kelembagaan, standar operasional, serta praktik keamanan pangan di lapangan. Hasil kajian merekomendasikan lima langkah strategis, yaitu penguatan sertifikasi higienitas dapur MBG, standarisasi suhu pengolahan dan penyimpanan, kewajiban uji keamanan pangan, pengelolaan data alergi penerima manfaat, serta pelatihan dan akreditasi juru masak. Dengan penerapan penjaminan mutu yang kuat, MBG dapat menjadi program sosial yang tidak hanya memenuhi target gizi, tetapi juga menjamin keselamatan dan kepercayaan publik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Budiardjo, M. (2008). Dasar-dasar ilmu politik. Jakarta: Gramedia.

Dunn, W. N. (2018). Public policy analysis: An integrated approach. New York: Routledge.

FAO & WHO. (2020). Food safety management: A practical guide for the food industry. Rome: Food and Agriculture Organization of the United Nations.

Nugroho, R. (2014). Public policy. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Subarsono, A. G. (2016). Analisis kebijakan publik: Konsep, teori, dan aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives. (2025).

Laporan kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis. Jakarta: CISDI.

Qodari, M. (2025). Evaluasi awal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis: Tantangan dan solusi. Policy Paper, Kantor Staf Kepresidenan.

Food and Agriculture Organization. (2022). Good hygiene practices in food preparation: Ensuring safe and nutritious food for all. FAO Food Safety Journal, 4(2), 45–58.

Widianingsih, N. (2023). Pengawasan kualitas pangan dalam program sosial pemerintah. Jurnal Kebijakan Publik dan Kesehatan, 11(1), 22–33.

Adi Kurniawan. 2016. "Netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Pati." Skripsi. Universitas Muria Kudus.

Daniel Zuchron. 2016. "Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Pemilukada Serentak Tahun 2015."Presentasi: Seminar Nasional Netralitas ASN Mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2017, Tanggal 20 April 2016. Jakarta: Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI.

Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional (BGN).

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga.

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025). Pedoman Teknis Penyelenggaraan Makanan Bergizi Gratis. Diakses dari: https://www.kemkes.go.id

Badan Gizi Nasional (BGN). (2025). Petunjuk Teknis Program Makan Bergizi Gratis. Diakses dari: https://www.bgn.go.id

CISDI. (2025). Data dan Analisis Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis. Diakses dari: https://www.cisdi.org

BPOM RI. (2024). Panduan Keamanan Pangan untuk Dapur Komunal. Diakses dari: https://www.pom.go.id

FAO. (2023). Food Safety Guidelines and Standards. Diakses dari: https://www.fao.org/food-safety

Published

2025-12-07

How to Cite

URGENSI PENJAMINAN MUTU DALAM PELAKSANAAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS. (2025). Jurnal Analis Kebijakan, 9(2), 67-72. https://doi.org/10.37145/n0a0gb68