Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan Dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2019 di Sumatera Barat
Abstrak
Artikel ini membahas tentang peningkatan jumlahpartisipasi politik perempuan dalamDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari tahun ke tahun di Sumatera Barat. Denganadanya kebijakanafirmatifmendorong perempuan di Sumatera Barat agar dapatberpartisipasi dan berkompetisi dalam memperebutkan kursi diDPRD.Ketika KebijakanAfirmatif muncul, maka terjadi peningkatan jumlah perempuan dalam DPRD di SumateraBarat dari tahun ke tahun. Bahkan di Sumatera Barat jumlah partisipasi perempuan sudahmelebihi batas minimum yaitu sebanyak 30%. Pada pemilu 2019 nantinya ada sebanyak 39,3% perempuan di Sumatera Barat. Mengenai keterwakilan 30% untuk perempuan dalam daftarbakal calon danzipper system, harus tetap dipertahankan keberadaannya dalam UU Pemilu.Akan lebih efektif lagi bila ketentuan ini diikuti denganadanya sanksi bagi parpol yang tidakmenjalankannya.