PENGARUH DIHAPUSNYA PROGRAM PRIORITAS ENERGI ALTERNATIF TERHADAP KUALITAS KEBIJAKAN KETAHANAN ENERGI NASIONAL

  • S.Indra Digdoyono Notohamijoyo
Kata Kunci: Kebijakan Ketahanan Energi Nasional, Tata Kelola Implementasi Kebijakan,Keberlanjutan Kebijakan Publik

Abstrak

Indonesia menganut sistem presidensial dimanaPresiden dapat menetapkan RencanaPembangunan Jangka Menengah (RPJMN). Menurut UU 25/2004 Pasal 19, Presiden JokoWidodo mempunyai hak untuk tidak melanjutkan kebijakan publik peninggalan PresidenSusilo Bambang Yudoyono dan salah satunya adalah dihapusnya program prioritas energialternatif. Artikel ini berupaya menjawab pertanyaan penelitian “bagaimanakah dampakdihapusnya program energi alternatif terhadap kualitas kebijakan ketahanan energi nasionaldi Indonesia?”. Metode yang digunakan untuk menakar pengaruh dihapusnya program energialternatif terhadap kualitas kebijakan ketahanan energi nasional adalah dengan menggunakanmetode kualitatif dan kriteria Indeks Kualitas Kebijakan.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2019-07-10