ANALISIS TERHADAP UPAYA PENGUATAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN NETRALITAS ASN DALAM PEMILU
Abstrak
Kenaikan suhu politikselalu terjadi menjelangpemilu.Dalam proses menggunakan hakpilih, tidak jarang membuat orang sering terjebak dalam perilakueuforiaselama masakampanye.Bagi para AparaturSipilNegara (ASN), preferensi terhadappara kontestanpemilusangat dibatasi melalui asas netralitas.Setidaknya ada 93 kabupaten kota (18,1%) diIndonesia memiliki indeks kerawanan tinggi terkait aspek netralitas ASN. Berdasarkan hasilpemetaan, deteksi dini dan analisis isu strategis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di dalamIndeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019, 421 kabupaten/kota (81,9%) di Indonesia memilikiindeks kerawanan sedang untuk netralitas ASN.Berbagai regulasi terkait netralitas ASNsudah diterbitkansebagai respon pemerintah terhadap persoalan netralitas, namun sayangnya,regulasi yang sudah akomodatif masih sering gagap dalam pelaksanaannya. Olehkarenanya, perlu dilakukan analisis atas hambatan proses implementasi. Analisis dalampenelitian ini dihasilkan melalui pendekatan teori/konsepimplementasi kebijakan, peraturanperundangan terkait netralitas, dan praktek pelaksanaan netralitas.Penelitian ini bertujuanuntukmenghasilkan analisisdan modelterhadap upaya penguatanimplementasi netralitasASNdalam Pemilu dengan berdasar pada teori implementasi Edward III, tentangempatkritikal faktors yang mempengaruhi keberhasilan implementasi.Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif.