Di tengah kerja keras pemerintah mengejar ketertinggalan Indonesia dalam kompetisi global, Indonesia memerlukan sumber daya manusia (SDM) terdidik dan berkompeten sesuai dengan tuntutan dan dinamika perkembangan iptek yang sangat cepat. Kapasitas pemerinta h di level makro untuk menciptakan berbagai kebijakan yang baik akan sulit terbangun tanpa fondasi kapasitas di level mikro dengan ketersediaan SDM yang profesional dan kompetitif. Terbitnya Undang - Undang Nomor 5 t ahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara at au dikenal dengan UU ASN mendorong terbangunnya pemerintahan berkinerja tinggi yang diisi oleh para ASN yang berkompeten, berintegritas, dan berwawasan global untuk memberi solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik di Indonesia
Published: 2019-05-27