ANALISIS DAMPAK DAN STRATEGI KEBIJAKAN PEMULIHAN KONDISI SOSIAL-EKONOMI PASCA BENCANA TANAH LONGSOR DI KABUPATEN NATUNA

  • Andi Miftahul Farid Regional Planning, Research and Development Agency of Natuna Regency
  • Ellyzan Ellyzan Regional Disaster Management Agency of Natuna Regency
  • Lia Oktavera Central Bureau of Statistics of Natuna Regency
Keywords: Disaster, Landslide, Natuna Regency, Socio-Economics Impact

Abstract

Indeks Risiko Bencana Tanah Longsor Kabupaten Natuna Tahun 2021 sebesar 12,00 (urutan 319 dari 514 kabupaten dan kota) termasuk kelas risiko sedang. Bencana tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Natuna tanggal 6 Maret 2023 mengakibatkan 54 orang meninggal dunia, 100 rumah penduduk terdampak, dan kerusakan infrastruktur. Mayoritas masyarakat Pulau Serasan adalah rumah tangga nelayan. Bencana tanah longsor di Natuna tidak berdampak secara signifikan terhadap alat-alat produksi perikanan tangkap, tetapi berdampak pada keluarga nelayan yang tulang punggung keluarganya meninggal akibat bencana. Dampak sosial-ekonomi pasca bencana tanah longsor di Natuna adalah ; (1) sebanyak 100 keluarga akan menempati hunian baru yang disediakan oleh Pemerintah, (2) ratusan masyarakat meninggalkan Pulau Serasan, dan (3) sebagian masyarakat yang terdampak bencana akan beralih usaha ekonomi rumah tangganya. Strategi kebijakan untuk memulihkan kondisi sosial-ekonomi melalui perbaikan insfrastruktur yang rusak, pelatihan keterampilan usaha, pemodalan usaha, penguatan produksi perikanan tangkap, dan penguatan komunitas tanggap bencana berbasis masyarakat.